JAKARTA, SERLOKMEDAN.COM
Tim hukum dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (25/03/2024) malam.
Sejumlah advokat ternama tiba dengan dua bus biru, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris dan OC Kaligis, untuk menjadi pihak terkait dalam menghadapi gugatan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Gugatan tersebut mengaitkan persoalan syarat administratif terkait pencalonan Gibran serta dugaan pelanggaran etika.
Pasangan Prabowo-Gibran menanggapi gugatan tersebut yang mendalilkan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Sidang tersebut juga melibatkan kontroversi terkait keikutsertaan Anwar Usman, yang telah dinyatakan tidak boleh terlibat sejak sanksi pencopotan atas dirinya sebagai Ketua MK pada 7 November 2023.
Melansir kompas.com, Selasa (26/03/2024), pasangan Prabowo-Gibran, yang memenangkan suara mayoritas dalam Pilpres 2024, menghadapi tantangan hukum ini dalam upaya mempertahankan kemenangan mereka. (SM)
