Teks foto: SMP Negeri 3 Tanjung Morawa
SerlokMedan.TANJUNG MORAWA
Lembar kerja siswa (LKS) di SMP Negeri 3 Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dijual belikan dengan harga mahal kisaran Rp 15.000 hingga Rp 20.000.
Sehingga dikeluhkan para orang tua murid di sekolah itu. LKS yang hanya beberapa lembar kertas itu sejatinya dijual Rp 3.000.
"Jika harganya Rp 3 ribu pantasnya. Sebab hanya beberapa lembar kertas saja,"ujar sejumlah orang tua murid yang minta namanya dirahasiakan, Kamis (21/8/2025).
Orang tua murid mengaku telah berulang kali minta keringanan harga LKS kepada pihak sekolah namun tidak didengar.
"Tetap saja anak kami diharuskan membeli LKS,"tambah para orang tua murid.
Informasi diperoleh menyebutkan, sekolah negeri maupun swasta dilarang menjual LKS dan buku pelajaran lainnya. Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan dapat dianggap sebagai pungutan liar.
Namun jika pihak sekolah tetap nekad menjual LKS dapat dikategorikan sebagai pungutan liar, terutama jika pembelian LKS diwajibkan atau memberatkan siswa dan orang tuanya.
Dikonfirmasi hal ini,
Kepala SMPN 3 Tanjung Morawa Susianti tidak merespon. Pesan singkat tidak dibalas dan telepon tidak diangkat.(sugiono)