Menkominfo: Publisher Rights Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas

 


JAKARTA, SERLOKMEDAN.COM

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights memiliki potensi besar untuk membentuk jurnalisme yang berkualitas. 

Dalam diskusi di Editors Talk Forum Pemred di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Budi Arie menjelaskan, upaya tersebut sejalan dengan keinginan pemerintah untuk meningkatkan standar jurnalisme di Indonesia.

"Publisher Rights ini yang memang mengacu pada keinginan pemerintah untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas," kata Budi Arie, Kamis (28/03/2024).

Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Februari 2024 dianggap sebagai langkah konkret pemerintah untuk merawat dan memperkuat pilar keempat demokrasi, terutama di tengah tantangan lanskap bisnis media yang terus berubah dalam era digital.

Budi Arie menyoroti dampak disrupsi pada model bisnis media yang menyebabkan banyak lembaga pers mengalami kesulitan kompetitif. Menurutnya, ketahanan dan kompetitivitas media sangat penting untuk menjaga eksistensi pilar keempat demokrasi.

Menyikapi preferensi konsumsi informasi generasi muda, terutama Gen Z, Budi Arie menekankan pentingnya media untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga ekosistem media yang sehat melalui kebijakan-kebijakan yang melindungi keberlangsungan hidup media dan mendorong adaptasi terhadap kemajuan teknologi.

Melansir detiknews, Jumat (29/03/2024), Publisher Rights, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024, dipandang sebagai langkah konkret pemerintah dalam menjaga eksistensi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Kebijakan ini juga dianggap sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kehidupan demokrasi yang sehat dan bebas dari hoaks. (SM) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال