Jaksa KPK Terduga Peras Saksi Rp3 Miliar


JAKARTA, SERLOKMEDAN.COM

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengaduan terkait seorang jaksa KPK yang diduga melakukan pemerasan. Aduan tersebut kemudian diteruskan ke KPK untuk ditindaklanjuti. Salah satu sumber mengonfirmasi adanya aduan tersebut pada Rabu (27/3/2024).

"Benar, aduan itu ada dari Dewas," ujar salah seorang sumber.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa jaksa tersebut diduga memeras seorang saksi terkait salah satu perkara yang sedang diusut oleh KPK. Dana yang diduga diperas mencapai Rp3 miliar, yang kemungkinan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dewas KPK telah mengalihkan kasus ini kepada unit penyelidikan KPK untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Upaya penyelidikan dan pengungkapan kebenaran terus dilakukan untuk menegakkan hukum.

Kabar mengenai kasus ini mencuat di tengah proses pengusutan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK. Dewas dan KPK tengah aktif dalam memerangi korupsi, termasuk di dalam lingkungan internal lembaga tersebut.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Dewas terkait kasus ini. Mereka masih menunggu proses dan informasi lebih lanjut dari pihak terkait sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Dalam perkembangan terkait kasus ini, terdapat informasi bahwa jaksa yang diduga terlibat telah kembali ke institusi awalnya, yaitu kejaksaan. KPK akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait hal ini, termasuk melalui bagian Sumber Daya Manusia (SDM).

Melansir detikcom, Jumat (29/03/2024), hingga saat ini, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini kepada media. Namun, masyarakat menantikan kejelasan dari pihak berwenang terkait langkah yang akan diambil dalam menindaklanjuti dugaan pemerasan ini. (SM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال