4 Tersangka Penyerangan di Moskow Didakwa Terorisme




MOSKOW -- Empat pria yang diduga terlibat dalam serangan brutal di gedung konser Moskow telah didakwa atas tuduhan terorisme. Pengadilan distrik Basmanny Moskow memerintahkan penahanan keempatnya sambil menunggu persidangan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Dilansir AFP, Senin (25/03/2024) keempatnya terancam hukuman penjara seumur hidup. Hal itu disampaikan Pengadilan distrik Basmanny Moskow dalam sebuah pernyataan.

Dua dari keempat terdakwa telah mengaku bersalah, satu di antaranya adalah warga negara Tajikistan yang "sepenuhnya mengakui kesalahannya," menurut pernyataan pengadilan. Para tersangka, yang semuanya adalah warga negara asing, ditangkap setelah serangan di Balai Kota Crocus di Krasnogorsk, pinggiran utara Moskow, yang menewaskan 137 orang, termasuk tiga anak-anak.

Rekaman pengadilan menunjukkan ketiga tersangka yang dibawa ke ruang sidang dengan tangan diborgol, sementara tersangka keempat tiba dengan kursi roda dengan matanya terpejam. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap latar belakang dan motif di balik serangan mengerikan ini. (SM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال