Teks foto: Razia gabungan Satuan Polresta Deli Serdang di lokasi galian C ilegal bantaran Sungai Ular Kecamatan Pagar Marbau.
SerlokMedan.LUBUK PAKAM
Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli mobile guna meninjau sekaligus mengantisipasi aktivitas galian C ilegal di wilayah bantaran Sungai Ular, Kamis (25/9/2025) malam.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan dipimpin Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol Supendi.
Apel tersebut diikuti oleh personel lintas fungsi, Sat Samapta, Reskrim, Intel, Sat Lantas, dan Humas.
Usai apel, tim gabungan bergerak menuju dua titik lokasi yang menjadi fokus pemantauan, yakni Desa Sukamandi Hilir dan Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau. Kedua lokasi itu selama ini diduga kerap menjadi area penambangan ilegal di sekitar bantaran Sungai Ular.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tim tidak menemukan adanya aktivitas galian C ilegal yang sedang berlangsung. Meski demikian, patroli akan dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan munculnya kembali aktivitas penambangan liar yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana melalui Kasat Samapta menyampaikan, kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir dampak buruk dari aktivitas penambangan ilegal.
“Patroli ini bertujuan untuk melindungi lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, khususnya para petani. Aktivitas penambangan liar harus dicegah karena sangat merugikan,”ujar Kompol Supendi.
Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk aktivitas galian C ilegal yang berpotensi menimbulkan bencana banjir dan mengganggu hasil pertanian masyarakat.(sugiono/ JT Marbun)