Teks foto: Lokasi diduga tempat judi tembak ikan Desa Sepinggan Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang.
SerlokMedan STM HULU
Aktivitas judi tembak ikan diduga beroperasi di Dusun III Desa Sipinggan Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang.
Informasi dihimpun Rabu (27/8/2025), permainan judi itu disebut telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir.
Sejumlah warga menyebut, kegiatan itu diduga dikelola oleh seorang pria yang akrab dipanggil Putra. Satu unit mesin tembak ikan beroperasi setiap hari mulai siang hingga malam. Para pemain tidak hanya berasal dari sekitar Kecamatan STM Hulu, tetapi juga dari luar daerah.
Untuk mengamankan aktivitas perjudian, pengelola menempatkan sejumlah orang di sekitar lokasi maupun jalan menuju arena permainan.
"Tujuannya, agar mereka dapat segera memberikan informasi atau melakukan pendekatan jika ada aparat penegak hukum yang datang ke lokasi,"kata pria marga Tarigan di sekitar lokasi, Rabu (27/8/2025) sore.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Tiga Juhar Jajaran Polresta Deli Serdang, Iptu R Tarigan, yang dikonfirmasi mistar melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban meski pesan konfirmasi telah terbaca.
Sejumlah warga berharap aparat Kepolisian segera menindak tegas keberadaan judi tembak ikan itu karena dinilai meresahkan.
“Kami khawatir anak-anak muda ikut terjerumus. Harapan kami aparat segera turun tangan,” ujar warga yang minta identitasnya dirahasiakan.(sugiono)