Rumah Dinas PTPN1 Regional 1 Dirobohkan


Teks foto: Pagar rumah dinas yang telah dirobohkan.

SerlokMedan. TANJUNG MORAWA

Sebuah rumah yang berada di Desa Bangun Sari beberapa meter dari gapura masuk wisata bunga Gang Madirsan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dalam keadaan sudah dirobohkan dan berpagar tembok tinggi.


Sementara di kanan kirinya berdiri bangunan panglong bangunan.


Informasi diperoleh, dulunya rumah dinas tersebut dikuasai oleh Fauzi Manager Kebun Tamora PTPN2 sebelum bergabung menjadi PTPN1 Regional1. Fauzi juga pernah sebagai manager Kebun Bandar Khalifah dan Kebun Tandem.


Sementara di seberang jalan rumah dinas yang dirobohkan tersebut terdapat rumah dinas lain yang ditempati almarhum Abdul Hadi Nasution selaku pejabat Kepala Bagian di PTP IX sebelum dilebur menjadi PTPN2.


Rumah dinas yang ditempati almarhum Hadi di Gang Dwiwarna Dusun VII Desa Bangun Sari telah dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam atas permohonan PTPN 1 Regional 1 

karena dikuasai secara tidak sah oleh orang lain, Senin (14/7/2025).


"Jangan hanya rumah dinas yang pernah ditempati almarhum Hadi saja yang dieksekusi, bangunan serupa yang pernah dikuasai manager Kebun Fauzi dan kini telah dirobohkan harus juga dieksekusi.  Orang PTPN ini jangan pilih-pilih ya melakukan pengamanan terhadap asset negera,"ujar Musimin warga Desa Bangun Sari, Kamis (17/7/2025).


Sementara Kasubbag Disposal Asset PTPN1 Regional 1 Rahman saat dikonfirmasi mengaku akan mencari riwayat berkasnya.


"Ini coba kita cari dulu riwayat berkasnya ya pak, karena saya juga kurang tahu,"jawab Rahman membalas konfirmasi wartawan.(sugiono)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال