Teks foto: Ketiga oknum mengaku wartawan media online terduga pelaku pemerasan kepala sekolah diamankan Polsek Beringin.
SerlokMedan.BERINGIN
Tiga orang mengaku wartawan media online berhasil diamankan petugas Polsek Beringin Jajaran Polresta Deli Serdang, Kamis (29/5/2025).
Mereka ditangkap polisi berdasarkan laporan Kepala Sekolah Dasar Negeri 101928
Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, M Soleh karena dugaan pemerasan Rp 900.000,-.
Ketiganya terdiri dari dua perempuan berinisial DSM warga Dusun Damai Desa Beringin Kecamatan Beringin dan R warga Dusun III Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa serta Amri warga Dusun II Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Informasi diperoleh menyebutkan barang bukti dugaan pemerasan yang dilakukan ketiga oknum mengaku wartawan media online itu berupa 18 lembar uang Rp 50 ribu.
Menurut keterangan Kapolsek Beringin, Iptu Hafiz melalui Kasi Humas Polresta Deli Serdang Iptu J Napitupulu membenarkan kejadian itu dan saat ini kasusnya dalam penanganan Polsek Beringin.
Kasusnya berawal saat DSM menghubungi M Soleh, Kepala SDN 101928 Rantau Panjang
untuk bertemu di warung Dusun Damai Desa Beringin
Sebelumnya terlapor DSM sudah menghubungi M Soleh dan menyampaikan ada informasi terkait kutipan uang pentas seni dalam rangka acara perpisahan murid di sekolah yang dipimpin M Soleh sebesar Rp 160 ribu perorang.
Namun kutipan uang itu dibantah M Soleh. Karena pihaknya tidak melakukan pentas seni apalagi melakukan kutipan. Namun DSM terus menghubungi M Soleh berulang kali untuk bertemu langsung.
Hingga Rabu (28/5/2025) sore kemarin, mereka bertemu di tepi jalan umum Pantai Labu. DSM meminta uang Rp 1 juta rupiah untuk tidak lagi mempersoalkan terkait masalah kutipan itu.
Namun karena merasa tidak bersalah, kasek M Soleh mengatakan dirinya hanya punya uang Rp 100 ribu dan uang itu diambil oleh DSM sambil mengatakan sebagai uang panjar.
Lalu Kamis (29/5/2025) pagi DSM kembali menghubungi M Soleh dan mengatakan mereka sudah menunggu di Dusun Damai Kecamatan Beringin bersama temannya.
Di tempat itu M Soleh memberikan uang yang diminta DSM Cs sebanyak Rp 900.000
"Pelapor (M Soleh) merasa diperas dan diancam oleh terlapor hingga menelepon Polsek Beringin dan datang ke lokasi mengamakan ketiga terlapor. Barang buktinya uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 18 lembar dan kasus ini dalam proses penanganan berdasarkan laporan terlapor," kaya Iptu J Napitupulu dikonfirmasi Minggu (1/6/2025).
Terpisah, sejumlah kepala sekolah negeri dan swasta di Kecamatan Beringin serta Pantai Labu mengapresiasi Polsek Beringin karena berhasil mengamankan ketiga oknum mengaku wartawan media online tersebut.
"Karena selama ini para oknum itu telah membuat resah sekolah dengan meminta sejumlah uang dengan alasan yang mengada-ada,"ujar para kepala sekolah di Kecamatan Beringin dan minta namanya dirahasiakan.(sugiono)