Teks foto: Polsek Beringin amankan pelaku perampasan sepeda motor menggunakan senjata api.
SerlokMedan. BERINGIN
Petugas Polsek Beringin Jajaran Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku perampasan sepeda motor diduga menggunakan senjata api di Kecamatan Beringin beberapa waktu lalu.
Keduanya, Wan Salman Alfarezi, 19 tahun warga Dusun Melati Desa Beringin Kecamatan Beringin dan Dedek Ardiansyah alias Anca, 16 tahun warga Dusun Pinang Desa Ramunia I Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Mereka ditangkap secara terpisah pada Selasa (17/6/2025) malam. Sementara palaku lainnya masih dalam kejaran polisi.
Informasi diperoleh menyebutkan, para pelaku melakukan aksi perampasan sepeda motor korbannnya dilakukan oleh beberapa orang.
Kasi Humas Polresta Deli Serdang Iptu JM Gabe Napitupulu saat dikonformasi via whatsApp membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (19/6/2025). (sugiono)