Teks foto: Kantor UPC Pegadaian Cemara Lubuk Pakam dikeluhkan nasabah.
SerlokMedan LUBUK PAKAM
Kantor Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Cemara Jalan Galang Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dikeluhkan nasabahnya.
Honorer di kantor tersebut, Ary memaksa nasabah yang berurusan di kantor Pegadaian Cemara untuk membuka dan membuat tabungan emas.
Bukan hanya itu, Ary juga mengatakan transfer uang dari barang yang digadai bisa ditarik di kantor tersebut.
Namun, begitu uang gadai ditranfer ternyata tidak bisa diambil di UPC Pegadaian Cemara seperti yang dijanjikan Ary kepada nasabah.
Hal ini dialami oleh salah satu nasabah berisial An, warga Jalan Galang, Senin (30/5/2025).
Siang itu An menggadai perhiasan miliknya. An butuh uang sedikit. Nilai perhiasannya lebih besar dari uang gadai yang diminta An.
Kepada An, Ary menanyakan apakah dirinya mempunyai uang tunai seratus ribu dan dijawab ada.
Lantas Ary memaksa An untuk buat tabungan emas karena katanya merupakan keharusan bagi nasabah.
"Tabungan Rp 50 ribu dan Rp 50 ribunya lagi untuk uang administrasi dan buku. Katanya nanti bisa diambil dalam bentuk uang,"kata An.
An mengaku dirinya menolak mati-matian ajakan Ary menabung. Karena An butuh uang sehingga dirinya menggadai perhiasan miliknya bukan untuk menabung emas.
"Saya kan butuh uang malah disuruh menabung. Katanya sudah keharusan bagi nasabah,"ujar An menirukan penjelasan Ary kepadanya.
Meski menolak namun Ary memaksa. Sehingga tabungan emas selesai dibuat Ary.
Dikonfirmasi terkait hal ini, salah satu petugas sekurity UPC Pegadaian Cemara mengatakan jika Ary honorer dan baru beberapa bulan bekerja.
"Gak ngerti dia (Ary) itu. Orang datang ke sini karena butuh duit bukan malah uangnya jadi berkurang ,"jawab petugas security sambil tersenyum. (sugiono)