Teks foto: Kasek SMK dan Plt SMA swasta Jaya Krama Kecamatan Beringin Misnah SPd.
SerlokMedan.BERINGIN
Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin dan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK swasta Jaya Krama Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2025 ini jumlahnya berkurang dari tahun sebelumnya.
Menurut keterangan Kepala SMK swasta Jaya Krama Beringin, Misnah SPd bahwa pada tahun 2024 lalu tercacat peserta didik SMK penerima PIP berjumlah 141 orang. Sementara tahun 2025 hanya 19 orang peserta didik.
"Pencairan bantuan dana pendidikan tersebut (PIP) melalui bank penyalur yakni BNI. PIP merupakan bantuan tunai bersumber dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin guna mendukung keberlanjutan pendidikan mereka,"kata Misnah, wanita kelahiran 10 Oktober 1980 tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).
Program ini, lanjut Misnah, bertujuan menurunkan angka putus sekolah dan memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari latar belakang ekonomi lemah.
"Untuk siswa baru SMK memperoleh Rp1.800.000 per tahun. Sedang siswa SMK kelas akhir dapat Rp 900.000 per tahun,"ujar Misnah yang juga pelaksana tugas (Plt) Kepala SMA Swasta Jaya Krama Beringin itu.
Disebutkan Misnah bahwa dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
"Dana bantuan masuk ke rekening bank peserta didik dan mereka juga yang mengambilnya. Sehingga tidak ada potongan sepeserpun baik dari pihak bank penyalur apalagi pihak sekolah,"ucap Misnah pemilik Honda Brio merah.
Penerima PIP, ungkap Misnah, adalah peserta didik yang berasal dari keluarga dengan kondisi Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdaftar dalam keluarga miskin atau rentan miskin, anggota keluarga Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kemudian siswa yatim piatu atau tinggal di panti sosial (panti asuhan),
Korban bencana alam, konflik, atau musibah. Siswa drop-out yang kembali bersekolah.
Juga anak dari orang tua yang kehilangan pekerjaan, terpidana, atau tinggal di lembaga pemasyarakatan. Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
"Di sekolah kita dana PIP yang diterima peserta didik digunakan untuk membayar bulanan uang sekolah. Jika ada sisa dari pembayaran uang sekolah maka dikembalikan kepada peserta didik tersebut,"tutur Misnah.
Diberitakan sebelumnya, pada masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMK swasta Jaya Krama menggratiskan seragam sekolah bagi 200 orang pendaftar pertama.
Selain baju seragam gratis pihak sekolah juga membebaskan uang sekolah hingga tamat bagi peserta didik yatim piatu.
Jika yatim atau piatu maka cukup membayar uang sekolah setengahnya saja.(sugiono)