Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba di Terbul Entertaiment Polsek Pancurbatu diduga Terima Upeti, HP diburu Poldasu

 


SerlokMedan.DELI SERDANG -- Maraknya peredaran narkoba di kawasan Pancur Batu yang diduga dikendalikan HP yang disebut-sebut sebagai pemilik tempat hiburan malam Terbul Entertaiment ternyata bukan hembusan angin semata. Pasalnya, HP merupakan sosok yang tak asing lagi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu sempat diburu oleh Polda Sumatera Utara.


Hal ini lantaran HP diduga terlibat kasus peredaran narkoba yang usai penangkapan “kaki tangan” dan bandar Narkoba di Desa Bandar Baru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Juni 2024 kemarin. Sayang, hingga pergantian pucuk kepemimpinan di Dit Narkoba Polda Sumut dari Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK, SH ke Kombes Jean Calvijn Simanjutak, HP masih bebas berkeliaran.


Diburunya HP, berdasarkan keterangan Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Bellen Anggara kala itu.

“Kami sedang mencari keberadaan ke duanya. Dua orang pengedar sebelumnya Rizal dan Lambok Sihombing sudah kami amankan terlebih dahulu,” terangnya seperti yang dikutip dari harianbersama.com dengan judul "Pasok Sabu-sabu ke Bandar Baru, Gembong Narkoba Pemilik Tempat “Dugem” Turbul Pancur Batu Diburu Ditresnarkoba Polda Sumut..!! Warga: Maju Terus Pak Dir…Kami Mendukungmu..!!


Berdasarkan penangkapan Rizal Hamdani bandar Narkoba Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang yang ditangkap petugas saat keluar dari Hotel Mitra di Jln Jamin Ginting, Kel. Ladang Bambu, Kec. Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, Rabu (06/06/2024) siang.


Sebelumnya, Lambok Sihombing diamankan polisi di Jln Medan-Berastagi di Rumah Makan Restu Bunda, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, dengan barang bukti 21 paket sabu siap edar. Narkoba itu diduga milik HP dan Su. Keduanya belum berhasil ditangkap karena langsung melarikan diri begitu mendapat infomasi anak buahnya ditangkap polisi.


Keterangan yang diperoleh, kala itu, HP dan SU, Minggu (2/6/2024) mengantarkan 5 gram sabu-sabu kepada Rizal. Kala itu, HP yang disebut-sebut pemilik salah satu tempat hiburan malam di Kec. Pancur Batu ini, tidak turun dari mobil. Hanya SU yang turun menyerahkan sabu-sabu itu kepada Rizal di sebuah rumah makan di Desa Bandar Baru.


Pada tanggal 3 Juni 2024, HP dan SU kembali memberikan sabu-sabu sebanyak 14,20 gram kepada Rizal tempatnya di Rumah Makan Ibunda di Jln Medan-Berastagi, Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru.


Sayang hingga saat ini Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjutak saat dikonfirmasi terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di Terbul Entertaiment dan diburunya HP masih bungkam. Begitu juga dengan Kapolsek Pancurbatu, Kompol Djanuarsa, SH.


Bungkamnya pimpinan tertinggi di Polsek Pancurbatu itu membuat masyarakat beranggapan bahwa Polsek Pancurbartu diduga telah menerima sejumlah 'upeti' dari pemilik Terbul Entertaiment tersebut. "Dia (HP-red) bukan tidak bisa ditangkap, tetapi aparat penegak hukum yang belum mau menangkapnya. Padahal sudah jelas, semasa Dir Narkoba Polda Sumut yang lalu, HP telah menjadi incaran aparat penegak hukum. Apakah sudah ada 'upeti' yang diterima," ujar Ginting, warga yang bermukim di Kecamatan Pancurbatu, Senin (26/5/2025).


Sebelumnya diberitakan, tempat hiburan malam Terbul Entertainment yang berada di Jalan Pulo Sari Tuntungan, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu diduga menjadi sarang narkoba.


"Selain minuman beralkohol (miras), kami juga ditawarkan obat jenis ekstasi dengan harga 350 ribu perbutir, tapi kalau H5 lebih murah. Jadi kalau mau happy (senang-senang) ataupun on, enak lah dan aman di Terbul ini, bahagia dibuatnya tapi pulang kandas lah tak ada uang lagi," sebut salah seorang warga pengunjung Terbul Entertanment kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).


Selain diduga sebagai tempat peredaran narkoba jenis pil ekstasi, Terbul Entertainment juga tidak membatasi usia para pengunjung yang datang. Sehingga tidak sedikit anak di bawah umur atau usia remaja kerap memenuhi tempat hiburan malam tersebut.


Salah seorang ibu-ibu yang bermukim tak jauh dari Terbul mengatakan, keberadaan Terbul Entertainment merusak lingkungan. 


"Kita berharap ada lah tindakan dari aparat penegak hukum untuk melakukan razia, menertibkan tempat hiburan malam Terbul ini yang sudah meresahkan para orangtua," ujar warga sekitar yang enggan sebut namanya dan berharap kepada pihak aparat penegak hukum. 


Sementara itu, terkait adanya dugaan peredaran narkoba di Terbul Entertainment, Kepala BNNP Sumatara Utara, Brigjen Pol Drs.Toga H.Panjaitan saat dikonfirmasi mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait maraknya narkoba di Terbul Entertainment. "Ya...ntr di lidik," ujar Toga, Kamis (22/5/2025) malam. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال