Warga Keluhkan Kenaikan Retribusi Sampah di Medan Sebesar 3 Kali Lipat


MEDAN, SERLOKMEDAN.COM

Retribusi sampah untuk rumah tangga di Kota Medan mengalami lonjakan tiga kali lipat, dari Rp19 ribu menjadi Rp59 ribu. Kenaikan drastis ini menuai keluhan dari sejumlah warga.

Berdasarkan slip pembayaran yang diperoleh redaksi, Rabu (03/04/2024), tertera jumlah pembayaran sebesar Rp59 ribu, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Muhammad Husni.

Salah satu warga yang protes terhadap kenaikan tersebut adalah Jaya, warga Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Menurutnya, sebelumnya mereka hanya dikenai tarif sekitar Rp19 ribu hingga Rp20 ribu.

"Tarif khusus: Rp59.290," demikian tertulis di slip pembayaran tersebut.

Jaya mengungkapkan bahwa pihak keluarganya hanya diberitahu mengenai kemungkinan kenaikan tarif seminggu sebelumnya, namun tidak disebutkan besarnya.

"Memang seminggu lalu dibilang kalau akan naik, tapi nggak dibilang berapa," katanya.

Dia juga menyoroti bahwa jumlah sampah yang dihasilkan tidak sebanding dengan tarif yang dikenakan.

"Jumlahnya ini kan terlalu memberatkan warga ini, jumlah sampah kami pun nggak nya banyak kali, tapi kok mahal kali," ujarnya.

Jaya berharap Pemerintah Kota Medan, khususnya Bobby, dapat mengevaluasi kembali kebijakan ini agar tidak memberatkan masyarakat.

"Ya harapannya tentu agar Pemerintah Kota Medan khususnya Bobby menurunkan tarifnya lah, ini terlalu mahal dan membebani masyarakat," tandasnya. (SM)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال