MEDAN, SERLOKMEDAN.COM
Anggota Polrestabes Medan, Brigadir MSZ, yang ditangkap Sabtu (10/02/2024), karena diduga mengedarkan narkoba jenis ekstasi di sebuah tempat hiburan malam, meninggal dunia.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun, mengonfirmasi bahwa Brigadir MSZ meninggal di RS Bhayangkara TK II Medan, bukan di dalam sel saat penahanan.
Menurut Teddy, Brigadir MSZ meninggal dunia di RS Bhayangkara, namun belum dijelaskan kapan tepatnya hal tersebut terjadi. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa Brigadir MSZ meninggal pada Selasa (09/04/2024) sekitar pukul 21.45 WIB.
"Benar, yang bersangkutan meninggal dunia di RS Bhayangkara," kata Teddy, Senin (15/04/2024).
Teddy menyatakan penyebab kematian anggota polisi tersebut adalah diabetes, penyakit yang telah lama dideritanya. Sebelumnya, Brigadir MSZ ditangkap oleh petugas Paminal Polrestabes Medan di tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, pada Sabtu dini hari.
Dari tangan Brigadir MSZ, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba, termasuk ribuan butir pil ekstasi, happy five, ketamin dan sejumlah uang tunai.
Melansir kompas.com, Selasa (16/04/2024), kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. (SM)