KPU Siapkan Advokat Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024


JAKARTA, SERLOKMEDAN.COM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi berbagai sengketa pemilu, termasuk sengketa Pilpres 2024. 

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengungkapkan persiapannya dalam menghadapi tantangan hukum ini.

Hasyim menyatakan bahwa KPU tengah mempersiapkan tim hukum untuk menangani berbagai jenis sengketa pemilu, termasuk pemilihan anggota DPR, DPRD dan DPD. Tim ini diharapkan dapat menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul pasca-pemilu.

"Belum kita tentukan pastinya (nama advokat). Tapi kita menyiapkan, mengantisipasi untuk menyiapkan beragam jenis sengketa Pemilu, ada pemilu DPR, DPRD, DPD," ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/03/2024).

Dalam pengalaman pemilu sebelumnya, KPU telah menyiapkan tim hukum untuk menangani urusan partai dengan pembagian yang merata di semua tingkatan. Pembagian ini bertujuan untuk memudahkan penanganan sengketa berdasarkan partai yang terlibat.

Sementara itu, pendaftaran permohonan perkara sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditutup. Pasangan calon dalam Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, telah mengajukan gugatan masing-masing.

Melansir detiknews, Senin (25/03/2024), dengan penutupan pendaftaran ini, proses penyelesaian sengketa pemilu akan memasuki tahap selanjutnya di MK. Pasangan calon yang mengajukan gugatan telah ditentukan, dan proses hukum akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (SM) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال