Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Empat Begal salah satunya masih berusia 16 Tahun

 




Serlokmedan.com Belawan

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( curas ) yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Plt, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR, CBA, melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, SH, MH didampingi Kapolsek Belawan AKP Ponijo dan Humas Polres Pelabuhan Belawan, Senin sore (24/11/2025) di ruangan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengatakan.

Penangkapan empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) adalah komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk memberantas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Ke empat pelaku pencurian dengan kekerasan ( curas ) ini sering beroperasi di simpang Sicanang, gang taik dan di jalan Kol Yos Sudarso. 

Dua pelaku merupakan residivis dan dan sering melakukan aksinya di simpang Sicanang dan gang taik terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karna melawan petugas saat dilakukan penangkapan. Ucap Kasat Reskrim.

Dan seorang lagi pelaku warga Belawan Bahagia yang melakukan aksinya di gang Jagung Marelan dan Pajak Baru Belawan Bahagia. 

Pelaku ini memancing korabannya warga Martubung dengan menginpek di permainan mobil ejen dan digiring ke Pajak Baru Belawan Bahagia. Korban kemudian diambil sepeda motor dan handphonenya.

" Mereka selalu beraksi berkelompok dan beraksi dimalam hari dari jam 22.00 wib sampe jam 02.00 wib". Jelas Iptu Agus Purnomo.

Lalu seorang lagi anak berusia 16 tahun, tugasnya adalah membacok korbannya. Melakukan aksinya di simpang Sicanang Belawan, modusnya adalah meminta uang rokok kepada korbannya, jika tidak diberi maka pelaku membacok korban. 

Kepada pelaku yang berusia 16 tahun ini, kita lakukan penahanan sesuai undang undang yang berlaku. Tegas Iptu Agus.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال