SerlokMedan. LUBUK PAKAM
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang berjanji akan menindaklanjuti temuan adanya proyek rehabilitasi dan bangun baru di SMP Negeri 1 Gunung Meriah yang dilaksanakan tanpa dilengkapi papan informasi proyek.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/11/2025).
“Segera ditindaklanjuti,” ujar Samsuar singkat.
Sebelumnya, proyek pembangunan di lingkungan sekolah tersebut menuai sorotan warga. Pasalnya, tidak adanya papan proyek dianggap menyalahi prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Selain itu, warga sekitar juga mengeluhkan karena seluruh pekerja dan pemborong proyek berasal dari luar daerah, yakni dari Medan.
“Masak pemborong dan pekerjanya semua dari Medan, tidak ada satupun dari warga sekitar Gunung Meriah,” kata seorang warga bermarga Tarigan, Kamis (6/11/2025).
Warga menilai, pelibatan tenaga kerja lokal penting agar masyarakat merasa memiliki proyek pembangunan tersebut. Menurut mereka, bila seluruh pekerja berasal dari luar daerah, dikhawatirkan hasil pekerjaan dilakukan asal-asalan karena tidak ada rasa tanggung jawab terhadap fasilitas pendidikan di lingkungan mereka.
“Kalau warga sekitar dilibatkan, pasti ada rasa memiliki dan pengawasan juga lebih baik,” tambah Tarigan.
Sebelumnya diberitakan, proyek rehabilitasi dan bangun baru di SMP Negeri 1 Gunung Meriah tidak memiliki papan nama proyek sebagaimana mestinya. Warga pun mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Deli Serdang tersebut.
Keberadaan papan informasi proyek menjadi bagian penting dalam prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, agar masyarakat dapat mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta waktu pelaksanaan proyek.
Disdik Deli Serdang memastikan akan menelusuri pelaksanaan proyek tersebut dan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(sugiono/ JT Marbun)
Teks foto:
SMP Negeri 1 Deli Serdang.
