Teks foto: Petugas Propam melakukan pengecekan senjata api milik anggota.
SerlokMedan.LUBUK PAKAM
Meminimalisir penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri, Polresta Deli Serdang melaksanakan pemeriksaan senjata api dinas yang berlangsung di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan dipimpin Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihartini mewakili Kapolresta Kombes Pol Hendria Lesmana. Dalam arahannya, Juliani menegaskan bahwa pengecekan senjata api merupakan agenda rutin untuk memastikan kesiapan personel dalam menggunakan senjata sesuai prosedur.
“Pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus mendukung kinerja optimal personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Juliani.
Pemeriksaan meliputi kelayakan senjata, amunisi, kebersihan, hingga kondisi fisik senjata api. Selain itu, petugas juga meneliti kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas beserta masa berlakunya. Seluruh senjata diperiksa secara teliti satu per satu, baik milik perwira maupun bintara.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menegaskan pengecekan ini adalah bentuk pengawasan dan pengendalian internal. Menurutnya, kedisiplinan dalam penggunaan senpi menjadi kunci pencegahan penyalahgunaan.
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya di jajaran Polresta Deli Serdang,” ujar Hendria.
Ia menambahkan, prosedur kepemilikan senjata api dinas telah diatur secara ketat, termasuk melalui tes psikologi rutin setiap tahun. Personel dengan catatan pelanggaran disiplin, tindak pidana, atau terindikasi narkoba tidak diberikan izin pinjam pakai senjata. Sementara bagi anggota yang hendak cuti, senjata wajib digudangkan dan tidak boleh dibawa pulang.
Dari hasil pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan kendala berarti. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif.
“Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran personel tentang tanggung jawab mereka terhadap senjata api yang digunakan serta menjaga integritas dalam bertugas di lapangan,”harap Kapolresta.(sugiono/ JT Marbun)