Teks foto: Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang.
SerlokMedan. LUBUK PAKAM
Pernyataan Kepala SD Negeri di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Baginda Siregar, yang menyebut Dinas Pendidikan Deli Serdang sudah tidak lagi menangani proyek fisik sekolah, mendapat bantahan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) setempat.
Baginda Siregar, yang juga mantan Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Deli Serdang periode 2020–2025, menyampaikan hal tersebut di sela Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Deli Serdang di Aula PGRI Lubuk Pakam, Sabtu (13/9/2025).
“Semua proyek fisik ditangani Dinas Perkimtan. Sudah tidak ada lagi di Dinas Pendidikan,” ujar Baginda Siregar kepada wartawan.
Namun pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkimtan Deli Serdang, Suparno, saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).
“Gak ada itu bang,” singkat Suparno menepis keterangan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Deli Serdang terkait siapa yang berwenang menangani proyek fisik sekolah di daerah itu.
Namun sejumlah rekanan mengaku telah mendapatkan proyek pada dinas tersebut. (sugiono/ JT Marbun)