Gedung Gizi Polresta Deli Serdang Diduga Dibangun Tanpa PBG

 


Teks foto: Lokasi  pembangunan gedung gizi Polresta Deli Serdang.

SerlokMedan LUBUK PAKAM

Tanah kosong milik Polresta Deli Serdang di Desa Pagar Marbau III Kecamatan Lubuk Pakam persisnya bersebelahan dengan Makodim 0204/ Deli Serdang akan dibangun gedung  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)  Polresta Deli Serdang program Makan Bergizi Gratis (MBG)


Namun bangunan SPPG tersebut diduga tidak dilengkapi dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) - pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Deli Serdang. 


Berdasarkan pantauan wartawan pekerjaan bangunan baru tahap pasangan batu bata di atas cor pondasi beton.


Beberapa pekerja yang ditemui memilih bungkam dan menolak mengomentari bangunan diduga tanpa PBG tersebut.


Dibagian depan bangunan pinggir jalan Lubuk Pakam - Galang terdapat spanduk bertuliskan," Disini akan dibangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Deli Serdang."


Beberapa meter dari rencana pembangunan SPPG tersebut terdapat empat unit rumah dinas Polresta Deli Serdang berbentuk kopel.


Menurut warga sekitar, pembangunan rumah dinas dan SPPG ini tidak pernah terpasang PBG seperti bangunan milik warga maupun gedung pemerintah lainnya.


"Mungkin karena bangunannya milik polisi jadi tidak perlu dilengkapi PBG. Mana berani Pemkab Deli Serdang menanyai bangunan tanpa PBG tersebut,"kata warga marga Sirait, Minggu (10/8/2025) sore.


Dikonfirmasi hal ini, Humas Polresta Deli Serdang Iptu JM Gabe Napitupulu tidak merespon. Pesan singkat tidak dibalas.(sugiono)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال