Teks foto: SMP Negeri 1 Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
SerlokMedan. PANTAI LABU
Siswa tinggal kelas di SMP Negeri 1 Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang mengaku tidak diizinkan pindah sekolah.
Padahal kepindahannya untuk melanjutkan pendidikannya, dikarenakan siswa tersebut tidak mau lagi bersekolah jika masih di tempat tersebut.
Menurut pengakuan orang siswa, anaknya tidak naik kelas sehingga menolak untuk bersekolah lagi. Sehingga orang tuanya berencana memindahkan anaknya ke sekolah lainnya. Namun pihak sekolah tidak mengizinkannya.
"Kami pindahkan ke sekolah lain, biar anak kami itu mau bersekolah lagi. Sebab jika tetap di sekolahnya (SMPN1 Pantai Labu) anak kami itu tidak mau masuk sekolah. Berarti putus sekolah. Anehnya sulit kali pihak sekolah mengeluarkan rekomendasi pindah sekolah untuk anak kami itu,"kata Surat, kerabat orang tua siswa tersebut, Rabu (9/7/2025).
Menurut keterangan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang Irwansyah Putra,
setelah dikonfirmasi dengan Kepala UPT SPF SMP Negeri 1 Pantai Labu, kepala sekolah tidak pernah menolak siswa/i yang pindah sekolah, apabila ada siswa/i yang akan pindah sekolah harus melengkapi administrasi untuk perpindahan sekolah.
"Jika administrasi sudah dilengkapi, maka pihak sekolah akan memberikan surat pindah sekolah. Pihak Sekolah tidak akan memindahkan siswanya jika tidak ada surat permintaan pindah dari orang tua dan surat rekomendasi diterima dari sekolah yang akan dituju. Hal ini dilakukan agar tidak ada anak putus sekolah,"jelas Irwansyah saat dikonfirmasi.(sugiono)