Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacok Jaksa, Satu Lagi Diburon


Teks foto: Korban pembacokan dijenguk atasannya .

SerlokMedan. MEDAN

Polisi berhasil menangkap dua pria pelaku pembacokan Jaksa, Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejaksaan Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat.


Keduanya diketahui bernama Alpa Patria Lubis dan Surya Darma. Otak pelaku pembacokan itu diketahui merupakan anggota salah satu OKP di Deli Serdang.


Dirkrimum Polda Sumut, Brigjend Pol Sumaryono mengungkapkan, keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda. Keduanya pun memiliki peran berbeda dalam insiden pembacokan itu.


"Untuk otak pelaku atas nama Alpa Patria. Untuk Surya Darma merupakan eksekutor yang melakukan pembacokan," katanya, Minggu (25/5/2025).


Dilanjutkan Sumaryono, Alpa Patria Lubis ditangkap di kawasan Jalan Pancing, Medan. Pria yang merupakan anggota salah satu OKP itu ditangkap, Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 23.00 Wib. Sementara Surya Darma ditangkap, Minggu (25/5/2025) sekira pukul 04.30 Wib.


"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kita menangkap Alpa. Lalu kita kembangkan dan menangkap Surya Darma di kawasan Binjai," tuturnya.


Disinggung mengenai motif dan pelaku lain, jenderal berbintang satu itu mengaku masih mendalaminya.


"Masih kita dalami," ujarnya.


Meski begitu, Sumaryono menegaskan bahwa kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.


Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menuturkan, pihaknya masih memburu pelaku lain.


"Satu orang pelaku lain masih dalam pengejaran tim gabungan," tuturnya.


Sebelumnya diberitakan, seorang jaksa, Jhon Wesli Sinaga, 53 tahun dan temannya Acensio Silvanov Hutabarat, 25 tahun, ASN Kejaksaan Deli Serdang dibacok oleh dua orang tidak dikenal di kebun sawit milik Wesly di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025). Kedua pelaku pembacokan disebut-sebut mengendarai sepeda motor Honda Vario abu-abu.(sugiono)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال