2 Petugas Lapangan PT NDP Ditembak Penggarap


Teks foto:  korban ditembak penggarap di areal HGU PTPN1 Regional 1 Kebun Sampali.

SerlokMedan. PERCUT SEITUAN

Petugas lapangan PT Nusa Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan PTPN1 Regional 1, menjadi korban kebrutalan oknum penggarap di lahan HGU Sampali, Jumat (16/5/2025). 



Keduanya menjadi sasaran peluru soft gun yang dilepaskan pria berinisial RM.


Menurut keterangan Suhartoyo dan Dharma, sebelum peristiwa kekerasan itu terjadi, keduanya sedang berada di areal 100 hektar yang sedang dibersihkan. 


Kedua korban bertugas memberi tanda silang (X) terhadap rumah-rumah yang telah menerima tali asih dari PT NDP dan akan dibongkar. 


Namun kegiatan keduanya terhenti karena dilarang RM yang mengaku sebagai koordinator penggarap yang masih bertahan di areal HGU tersebut. RM menyebut, kedua petugas lapangan itu tidak berkoordinasi dengan dirinya.


Suhartoyo dan Dharma tidak begitu menggubris larangan tersebut, karena tidak mengenal RM. Sehingga membuat RM kesal. 


Sehingga RM kemudian melepaskan tembakan dari pistol soft-gun miliknya yang sempat diacungkannya. 


Peluru mengenai tangan Suhartoyo, sementara Dharma terkena di bagian kaki.


Peristiwa kekerasan terhadap kedua petugas lapangan ini kemudian dilaporkan ke pimpinan PT NDP. 


Didampingi penasehat hukum Sastra, Suhartoyo dan Dharma kemudian buat laporan ke Polsek Medan Tembung.


Informasi diperoleh menyebutkan, RM mengaku wartawan dari Jakarta, saat ini terus melakukan provokasi terhadap warga penggarap di areal 100 hektar yang sedang dibersihkan. 


Padahal lebih dari 600 warga penggarap sudah mengembalikan lahan yang mereka kuasai kepada PTPN 1 Regional 1 melalui PT NDP dan mereka menerima tali asih. 


Saat ini hanya sekitar 32 bangunan lagi yang masih bertahan, termasuk 24 bangunan garapan milik keluarga RM. Meski sudah dilakukan komunikasi dengan cara persuasif, namun kelompok yang dikoordinir RM masih tetap bersikeras tidak mau keluar dari areal HGU.


Suhartoyo dan Dharma berharap pelaku penembakan segera ditangkap dan diproses hukum. Keduanya juga minta aparat Kepolisian memeriksa ijin dari senjata softgun pelaku. (sugiono)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال