TNI Polri Bakar Gubuk Narkoba di Galang

 


SerlokMedan. GALANG

Koramil 18 Galang jajaran Kodim 0204 Deli Serdang dan  Polsek Galang melakukan penggerebekan salah satu gubuk di perladangan Dusun I Desa Kotangan Kecamatan Galang, Jumat (28/2/2025).

Penggrebekan di lokasi yang diduga sebagai tempat pemakaian narkoba 

dipimpin Danramil 18 Galang, Kapten Inf S Gultom dan Kapolsek Galang AKP Simanjuntak.


Personil TNI Polri langsung bergerak ke lokasi setelah mendapat informasi terkait keberadaan gubuk yang digunakan pemakai  narkoba jenis sabu sabu.


Diduga rencana penggerebekan sudah bocor duluan sehingga pelaku pengguna narkoba tidak ditemukan.


Petugas gabungan hanya menemukan alat hisap sabu, timbangan elektrik rusak dan gubuk tempat pengguna narkoba. 


Petugas kemudian membakar gubuk tersebut agar tidak dapat lagi digunakan.


" Sesuai perintah pimpinan, Koramil Galang berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba dan baru kami bakar. Informasi didapat merupakan tempat penyalahgunaan narkoba. Dari alat hisap dan timbangan rusak yang kita temukan tadi langsung kita musnahkan semua," ucap Danramil, Sabtu (1/3/25).


Selain petugas TNI Polri juga melibatkan perangkat desa setempat.(sugiono)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال