Teks foto : Jaksa sedang menggeledah kantor Disbudporapar
SerlokMedan. LUBUK PAKAM
Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) Deli Serdang Jalan Karya Asih Kompleks Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (11/3/2025).
Penggeledahan dilakukan karena ada dugaan korupsi belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu), Pralimpiade Nasional (Peparnas) pada Disbudporapar
Deli Serdang Tahun Anggaran 2024.
Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Hendra Busrian dengan pengamanan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk mencari data-data terkait penyidikan perkara selanjutnya dilakukan penyitaan.
Tim penyidik menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan pidana korupsi.
"Benar, semalam kita di Disbudporapar. Jumlah pasti kerugian negara sampai saat ini masih dihitung oleh ahli. Pengeledahan disaksikan di ruang Sekretaris Dinas Budporapar dan staf yang berhubungan dengan materi penyidikan,"ucap Hendra Risrian, Rabu (12/3/2025). (sugiono)