Kurir 6 Kg Sabu dari Malaysia Tertangkap di Asahan


ASAHAN, SERLOKMEDAN.COM

Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram yang dilakukan oleh seorang pria bernama Heri Irawan, warga Aceh, di wilayah perairan Asahan, Sumatera Utara. 

Afdhal Junaidi, Kapolres Asahan, menjelaskan, Heri ditangkap setelah ditemukan oleh nelayan di pinggir pantai wilayah Desa Silau Baru pada 17 Maret 2024 lalu.

"Ini sangat unik, karena tersangka saat membawa sabu dari Malaysia dengan kantong plastik menggunakan speedboat, janji bertemu dengan pembelinya di tengah laut dengan si pemesan, namun si pemesan tidak datang. Akhirnya karena sudah lelah menunggu lama dan kebingungan, dia bersandar di kerambah apung di wilayah Asahan di Silau Laut," kata Afdhal, kepada wartawan, Senin (01/04/2024).

Tersangka menggunakan speedboat untuk membawa sabu dari Malaysia dengan tujuan bertemu dengan pembelinya di tengah laut, namun rencana itu gagal karena pembeli tidak muncul. Heri akhirnya terdampar di kerambah apung di wilayah Asahan. Ketika nelayan mendekatinya, Heri meminta bantuan untuk dibawa ke daratan, namun gerak-geriknya yang mencurigakan menarik perhatian petugas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 6 kilogram sabu dibalut plastik dari tas tersangka. Ini bukan kali pertama Heri melakukan aksi serupa, sebelumnya pada bulan Januari ia juga berhasil mengantarkan 5 Kg sabu dari Malaysia ke Medan dengan upah 25 juta.

Saat ini, polisi masih memburu pria pemesan sabu dari tersangka yang masih buron. Heri dijerat dengan Pasal 114 subsider pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (SM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال