MEDAN, SERLOKMEDAN.COM
Partai Hanura Kota Medan telah mengumumkan keputusannya untuk mengusung salah satu kader terbaiknya, yaitu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sumatera Utara, El Adrianshah, sebagai calon dalam Pilkada Medan yang akan diadakan pada 27 November 2024 mendatang.
Menurut Ketua DPC Hanura Medan, Hendra DS, El Adrianshah dianggap sebagai sosok yang muda dan berenergi, yang mampu membawa perubahan positif dalam pembangunan Kota Medan ke depannya.
"Hanura Medan mantap untuk usung kader sendiri di Pilkada Medan 2024 ini. Ada kader kami yang dinilai sosok muda dan enerjik yang layak diusung untuk menjadi balon Wali Kota Medan, yakni Ketua DPD Hanura Sumut, El Adrianshah," kata Ketua DPC Hanura Medan, Hendra DS, Minggu (21/4).
Hendra juga menambahkan bahwa El Adrianshah memiliki pengalaman yang luas dalam kepemimpinan organisasi pemuda, seperti DPD KNPI Medan dan KNPI Sumatera Utara, serta kepemimpinannya di Hanura Sumatera Utara.
Meskipun Hanura Medan belum memutuskan koalisi dengan partai lain, mereka berkomitmen untuk membuka komunikasi dengan semua partai, dengan menawarkan El Adrianshah sebagai calon Wali Kota Medan.
Hendra menyatakan bahwa Hanura Medan hanya memiliki 2 kursi di DPRD Medan, sehingga mereka perlu berusaha keras untuk mendapatkan dukungan minimal 8 kursi lagi dari partai lain agar El Adrianshah dapat mencalonkan diri sebagai Wali Kota.
Dalam konteks ini, Hendra mengatakan bahwa mereka telah mulai berkomunikasi dengan beberapa pimpinan partai di Medan, meskipun secara lisan. Namun, dia menegaskan bahwa komunikasi akan menjadi lebih intensif di masa yang akan datang.
Pada pemilu 2024, tidak ada satu pun dari 11 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Medan yang memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon wali kota atau wakil wali kota sendiri. Oleh karena itu, semua partai harus berkoalisi untuk memenuhi syarat minimal yang ditetapkan dalam UU Pilkada.
Hanura sendiri hanya memperoleh 2 kursi (4%) di DPRD Medan pada pemilu 2024, sehingga mereka masih membutuhkan 8 kursi lagi untuk mencukupi syarat minimal 20% dari total 50 kursi di DPRD Medan. Pada Pilkada Medan 2020, PDIP dan Gerindra adalah partai yang dapat mengusung paslon sendiri karena meraih 10 kursi DPRD Medan. (SM)